Desa Cijagamulya merupakan pemekaran dari Desa Ciomas dan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Ciawigebang. Faktor yang menyebabkan terjadinya pemekaran adalah tidak meratanya pembangunan di wilayah Pabuaran dan Pogor (sekarang wilayah Desa Cijagamulya), tidak adanya perangkat desa yang diambil dari wilayah Pabuaran dan Pogor, serta sarana ibadah dan pemerintahan yang cukup jauh. Atas dasar itulah, akhirnya para tokoh dari wilayah Pabuaran sepakat membentuk Panitia Pemekaran agar bisa terpisah dari Desa Ciomas. Adapun para tokoh yang termasuk Panitia Pemekaran adalah :
- Suhendi Djana
- Tisna Atmaja
- R.E Soedirman
- Uka Sukaryat
- Amat Rabu
- Durahman
Namun dalam perjalanan, Bpk. Durahman mengundurkan diri dikarenakan ada sesuatu hal yang sampai saat ini menjadi rahasia beliau. Keluarnya Bpk. Durahman tidak menyurutkan langkah ke-lima orang panitia lainnya untuk tetap berjuang agar dapat terlepas dari Desa Ciomas. Harta, Tenaga, dan Pikiran, semua meraka kerahkan agar bisa berhasil dalam proses pemekaran ini. Pada saat itu, banyak pula tokoh lainnya yang mendukung perjuangan pemekaran ini, diantaranya Bpk. Wirta Saleh, Bpk. Soekatma Arsan, Bpk. Soekarta Jamahat, Bpk. Djaja Sukmara, Bpk. Rahman, Bpk. Udin Kasmad dan masih banyak lagi tokoh masyarakat yang mendukung perjuangan ini.
Berkat kegigihan yang tak kenal lelah dari para panitia pemekaran dan dukungan dari para tokoh lainnya akhirnya pada tanggal 16 November 1986, terbitlah SK Definitif Pendirian Desa Cijagamulya.
Nama Desa Cijagamulya diberikan oleh salah satu tokoh masyarakat yaitu Bpk. Karta Arkawi yang disepakati dalam forum pertemuan para panitia dan tokoh masyarakat.
Perangkat Desa Pertama yang dibentuk atas dasar kesepakatan bersama :
Kepala Desa : D. Aminta Sunda
Sekretaris Desa : R.E Soedirman
Kaur Pemerintahan : Tisna Atmaja
Kaur Kesra : Uka Sukaryat
Kaur Ekbang : Suhendi Djana
Kepala Dusun I : Udin Kasmad
Kepala Dusun II : Amat Rabu
Dilihat dari letak geografisnya Desa Cijagamulya berada didataran tinggi serta wilayahnya berada pada ketinggian diantara 550 meter diatas permukaan laut dengan luas wilayah keseluruhan 66.030 Ha dengan batas wilayah :
- Sebelah utara berbatasan dengan Desa Dukuh Dalem Kec. Ciawigebang
- Sebelah barat berbatasan dengan Desa Muncangela Kec. Cipicung
- Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Balong Kec. Sindangagung
- Sebelah timur berbatasan dengan Desa Ciomas Kec. Ciawigebang
Untuk menempuh perjalanan kewilayahan lain diluar Desa Cijagamulya dapat menggunakan kendaraan yang berjarak tempuh perjalanan meliputi :
- Ke kantor Kecamatan Ciawigebang ± 4 kilometer
- Ke kantor Kabupaten Kuningan ± 10 kilometer
- Ke kantor Propinsi Jawa Barat ± 173 kilometer
- Ke Ibu Kota Negara Republik Indonesia ± 358 kilometer
Wilayah Desa Cijagamulya terbagi atas Dua Dusun, Dua Rw dan Tujuh Rt dengan nama Dusun di wilayah Desa Cijagamulya meliputi :
- Dusun Satu
- Dusun Dua
Berikut ini nama-nama Kepala Desa Cijagamulya dari awal terbentuk sampai dengan sekarang :
NAMA-NAMA KEPALA DESA DARI PERTAMA TERBENTUK SAMPAI SEKARANG
No |
Nama Kepala Desa |
Periode |
Ket |
1. |
D. Aminta Sunda |
1986 s/d 1993 |
Periode 1 |
2. |
D. Aminta Sunda |
1993 s/d 2001 |
Periode 2 |
3. |
RE. Soedirman |
2001 s/d 2002 |
PJS |
4. |
Suhendi Djana |
2002 s/d 2009 |
Periode 3 |
5. |
Jaja Sukmara, A.Ma.Pd |
2009 |
6 Bulan (Wafat) |
6. |
Didi Mulyadi |
2009 s/d 2015 |
Periode 5 |
7. |
Eka Sukaswara |
2016 s/d sekarang |
Periode 6 |
Yang menjabat Aparatur Pemerintahan Desa Cijagamulya periode tahun 2016 s/d tahun 2021 adalah :
- Eka Sukaswara : Kepala Desa
- Erwin Wijaya, S.Pd : Sekretaris Desa
- Irfan Hisbullah : Kaur Umum
- Teguh Arief Nirwana : Kaur Keuangan
- Dudi Hidayat : Kasi Pemerintahan/ Ngabihi
- Yayat S Hidayat : Kasi Kesra/ Ketib
- Opik M Nurtaufik : Kasi Ekbang
- Dian Nurdiansyah : Kepala Dusun I
- Didi Rosandi : Kepala Dusun II
- Visi dan Misi
Agar memiliki panduan pembangunan jangka panjang yang terarah, perlu dirumuskan kebijakan pembangunan yang meliputi Visi dan Misi. Adapun Visi dan Misi Desa Cijagamulya adalah sebagai berikut:
- Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa, penyusunan Visi Desa Cijagamulya ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Cijagamulya seperti Pemerintahan Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Ciawigebang mempunyai titik sektor pertanian, maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Cijagamulya adalah :
“Terwujudnya Desa Cijagamulya AKBAR (Agamis, Kreatif, Berbudaya, Aman, dan Raharja)”
- Misi
Selain penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam Misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, Misi pun dalan penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Cijagamulya sebagaimana proses yang dilakukan maka Misi Desa Cijagamulya adalah :
- Meningkatkan kegiatan ukhuwah islamiyah dan kerukunan umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan, silaturahmi dan majelis ta’lim.
- Meningkatkan potensi dan pendapatan asli desa, serta pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan budaya masyarakat dengan pendidikan berbudi luhur, santun, serta gotong royong.
- Meningkatkan kondusifitas dan terbebas dari rongrongan dari pihak luar.
- Meningkatkan kehidupan masyarakat dengan mengadakan pelatihan guna meningkatkan taraf hidup.
- Meningkatkan pembangunan fisik, mental serta infrastruktur yang ada di desa secara merata dan berkesinambungan.