Cijagamulya -Kepala Desa Cijagamulya (Eka Sukaswara) melantik Ketua beserta Pengurus Karang Taruna Fajar Mandiri periode 2023 s.d 2027 Selasa (18/07) kemarin.
Karang Taruna merupakan salah satu organisasi kepemudaan yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Melalui musyawarah masyarakat yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 Juli 2023 telah terpilih Jajaran Pengurus Karang Taruna Fajar Mandiri Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan periode 2023 s.d 2027. Berikut struktur Pengurus Harian Karang Taruna Fajar Mandiri terpilih :
Ketua :Rafly Imam Amirullah
Wakil Ketua : Muhammad Ragil Ar-Raqiib
Sekretaris 1 : Rifa Amrizal Fadilah
Sekretaris 2 : Shova Maryam Pandini
Bendahara 1 : Fina Farihatul Janah
Bendahara 2 : Rifki Ichsan Sidik
Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Karang Taruna periode 2023 s.d 2027 dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Juli 2023. Hadir pada acara tersebut Kasi Kesra Kecamatan Ciawigebang (Syarif Hidayat, SE.,M.Pd), Kepala Desa Cijagamulya (Eka Sukaswara), Pengurus Karang Taruna Kecamatan (Diding Mustadi), Babinkamtibmas (Iptu H. Zainal), Babinsa (Serda Hermawan), Ketua BPD (Bambang Triana Santoso, ST.,S.Sos) beserta anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat serta para pengurus terpilih.
Sejumlah pesan dan harapan pun disampaikan dalam sambutan-sambutan untuk para pengurus baru, salah satunya Kepala Desa berpesan agar mereka bisa menjalankan tugas dan fungsi sosial kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa. Sebab sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga.