Cijagamulya, 28/06/2023-
Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2024.
Dari mulai Tahun 2022 Desa Cijagamulya menjadi Desa Lokus Stunting, dan alhamdulillah berkat komitmen bersama semua pihak di tahun sekarang bayi dan balita yang termasuk stunting mengalami penurunan, hanya sisa 7 orang lagi. Berbagai upaya kesehatan dilakukan termasuk pemberian makanan tambahan (PMT). Oleh karena itu, kami selaku Pemerintahan Desa Cijagamulya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha untuk menangani stunting yang ada di Desa kami.
red-oelis erwin.